Sistem IT untuk pengelolaan inventory dengan bahan dasar kayu (furniture factory) serta perusahaan supplier kayu.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 64 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor : 81/M-DAG/PER/10/2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan. Dijelaskan bahwa semua produk jenis kayu olahan yang tercantum dalam Lampiran I Kelompok A, mulai 1 Januari 2013 pengirimannya wajib dilengkapi dokumen v-legal. Sedangkan yang termasuk dalam Kelompok B, mulai 1 Januari 2015.
Dokumen v-legal adalah dokumen legalitas kayu yang disyaratkan oleh kepabeanan untuk membuktikan bahwa produk kayu yang dikirim tersebut memenuhi unsur legalitas. Untuk mendapatkan dokumen v-legal tersebut, bisa ditempuh dengan dua cara, yaitu menerapkan SVLK atau Inspeksi per Kontainer.
SVLK adalah salah satu sertifikat kayu yang merupakan “produk” pemerintah Indonesia. Melalui Permenhut No. P.43/Menhut-II/2014, pemerintah mengatur mengenai tata cara verifikasi legalitas kayu. Dalam Permenhut tersebut, disebutkan bahwa setiap industri yang mengelola hasil hutan (kayu) wajib mendapatkan sertifikat SVLK . Jika industri sudah mengantongi sertifikat legalitas kayu ini, maka bisa dipastikan bahwa sumber bahan baku yang dipakai adalah legal/sah. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan setiap tahunnya diadakan penilikan / surveillance.
Apa yang harus dipersiapkan oleh Perusahaan yang menerapkan SVLK?
Dalam penilaiannya, ada beberapa prinsip yang dinilai diantaranya;
1. Legalitas usaha
Industri yang menerapkan sertifikasi SVLK harus mempunyai ijin usaha yang lengkap seperti SIUP, TDP, IUI dll.
2. Legalitas dan penelusuran kayu
Semua kayu yang dibeli harus disertai dokumen angkutan yang sah dan berita acara serah terima maupun nota-nota pembelian yang sah dan dapat ditelusuri asal usulnya. Pada proses produksi, yang perlu dipersiapkan adalah tally sheet, laporan produksi, laporan mutasi kayu, laporan stok dll.
3. Pemasaran
Rekapitulasi penjualan diperlukan untuk mendukung data proses produksi pada proses sertifikasi SVLK. Setiap penjualan harus disertai dokumen jual beli yang sah.
Sistem ini membantu anda dalam pengelolaan management perkayuan pada perusahaan anda sehingga memudahkan anda dalam menghadapi audit system yang dilakukan pihak terkait.
Untuk review silahkan anda klik link ini;
Tinggalkan Balasan